Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) kembali menyelenggarakan edukasi perpajakan secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting di Jakarta (Kamis, 1/4).
Kegiatan yang membahas terkait edukasi, tata cara, dan kelengkapan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan melalui e-Filing ini berlangsung dalam 5 sesi. Sebanyak 334 wajib pajak turut berpartisipasi dalam edukasi ini.
“Tidak terasa sudah saatnya untuk wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Badan yang akan berakhir pada 30 April 2021. Kami mengajak wajib pajak sekalian untuk melaporkan SPT lebih awal,” tutur Dewi selaku moderator. Materi disampaikan oleh tim penyuluh perpajakan KPP PMB. Di akhir kegiatan, terdapat sesi tanya jawab seputar materi yang telah disampaikan. Peserta pun tercatat cukup banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
- 54 kali dilihat