Sebanyak 24 wajib pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan KPP Pratama Purwakarta di Kantor Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Selasa, 12/8).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas serta meminta dukungan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).

“Kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada wajib pajak merupakan agenda rutin KPP Pratama Purwakarta setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan KPP Pratama Purwakarta,” ujar Kepala KPP Pratama Purwakarta, Subandono.

Subandono mengatakan di dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi ini, ia dan tim memaparkan beberapa poin terkait dengan gratifikasi dan sistem pelaporan pelanggaran Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan.

“Selain memperkenalkan budaya integritas, antigratifikasi, serta sistem pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WISE). Dalam kesempatan ini, kami juga meminta dukungan kepada para wajib pajak agar KPP Pratama Purwakarta dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM),” tambah Subandono.

Ia mengatakan KPP Pratama Purwakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan bersih dari korupsi. “Kami menyampaikan kembali bahwa seluruh pelayanan kami gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Saran dan masukan dari Bapak Ibu membangun kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” tutup Subandono.

Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni
Kontributor Foto: Dian Ardiana
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.