Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar acara dengar pendapat umum (public hearing), bertempat di Aula KPP Pratama Denpasar Barat (Senin, 13/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, ekspektasi, masukan dan evaluasi dari para pemangku kepentingan terkait standar pelayanan di lingkungan KPP Pratama Denpasar Barat.

Kegiatan public hearing dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih.  Ia menjelaskan bahwa kegiatan kegiatan public hearing mengundang beberapa unsur dan profesi, antara lain instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan dunia usaha.  

“Kami butuh pihak lain untuk memberikan penilaian dan input terkait standar pelayanan kami,” ungkap Nyoman.

Nyoman juga berharap acara ini dapat menjadikan pelayanan di KPP Pratama Denpasar Barat lebih baik untuk mewujudkan pelayanan prima. Untuk itu, diperlukan sinergi yang baik antara KPP Pratama dengan para pengampu kepentingan dan wajib pajak. Sehingga dengan adanya acara ini akan terwujudkan standar pelayanan yang mengimplementasikan prinsip keadilan, aksesabilitas, transparansi, akuntabilitas, dan berdaya guna.

Setelah pemaparan mengenai penetapan standar pelayanan dan peninjauan ulang atas standar pelayanan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat Luh Putu Ika Aryaningsih, para pemangku kepentingan kemudian menyampaikan masalah, pendapat, dan saran atas pelayanan yang telah dilakukan KPP Pratama Denpasar Barat.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat berharap pendapat dan saran yang telah disampaikan oleh para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan wajib pajak.

 

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto:Tim fotografi KPP Denbar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.