Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu menggelar kegiatan pojok pajak di Aula Kantor Camat Baras dan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu (Rabu, 23/3).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 23 Maret 2022 dengan pelaksanaan 1 hari untuk masing-masing kantor camat. Pada kegiatan ini, wajib pajak dapat memperoleh layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, konsultasi perpajakan, dan pembuatan kode billing.
KPP Mamuju dan KP2KP Pasangkayu melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan fasilitas kemudahan kepada wajib pajak yang kesulitan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mendiri dan tidak memiliki waktu luang untuk datang ke KPP Mamuju atau KP2KP Pasangkayu karena jauhnya lokasi.
- 8 kali dilihat