Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kewajiban pembayaran pajak dana desa di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Centre, Kedamaian, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung (Selasa, 4/6).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para aparatur desa mengenai kewajiban perpajakan terkait dana desa, serta mengedukasi mereka tentang tata cara pemenuhan kewajiban tersebut. Selain itu, monev ini juga dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Lauyustis, turut hadir dan memberikan sambutan. Lauyustis menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPP Pratama Natar dalam menyelenggarakan kegiatan monev ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan. "Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik dan transparan," ujar Lauyustis.

Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para aparatur desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dapat mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Lauyustis menekankan bahwa kepatuhan terhadap perpajakan akan berpengaruh langsung pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Natar, Fathurrahman, menutup kegiatan dengan menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Natar semakin kuat dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa. "Melalui kegiatan ini, semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Natar dapat semakin kuat dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus," ujar Fathurrahman.

 

Pewarta: Melina Faridhotun Nisa`
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa`
Editor: Theresia Helena P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.