KPP Pratama Salatiga berkomitmen untuk mendorong berkembangnya Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui program MABESKUSAMI (Maju Bersama Kuliner & UKM Salatiga Sami-Sami) di wilayah Kota Salatiga (Selasa, 23/1). Secara umum Mabeskusami merupakan wadah pembinaan bisnis dan edukasi perpajakan kepada UKM khususnya yang bergerak di bidang kuliner di wilayah Kota Salatiga dan sekitarnya.
Diawali dari pertemuan dengan para pelaku UKM di aula DPRD Kota Salatiga pada tanggal 15 September 2016, terlahirlah ide untuk memberikan perhatian kepada sektor UKM di Salatiga dengan mengadakan pelatihan keterampilan dan menanamkan kesadaran pajak di kalangan pelaku UKM. Pengusaha kecil dan menengah memiliki peranan penting bagi masyarakat Indonesia.
Bisnis UKM adalah penggerak perekonomian di Indonesia yang telah membawa masyarakat pada kesejahteraan dengan cara menghasilkan produk yang begitu mudah diserap oleh konsumen. UKM dianggap sebagai salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Menjadi sahabat bagi pelaku UKM merupakan tujuan KPP Pratama Salatiga dengan menyediakan pelayanan untuk pemberdayaan UKM dan pengembangan kewirausahaan. Bergerak bersama pelaku UKM untuk mewujudkan mimpinya memperbesar usaha dengan memberikan pelatihan dan edukasi. Program mentoring dilakukan untuk memberdayakan UKM agar dapat naik kelas dan menjadi lebih baik. Tidak mudah, ibarat tangga, hal ini naik terus ke atas yang tentunya butuh usaha lebih, butuh inovasi, kreativitas, dan perjuangan.
Aspek dasar yang menjadi program kerja Mabeskusami adalah:
1. Profil: UKM Salatiga harus mempunyai jati diri dan integritas yang kuat.
2. Inovasi: UKM Salatiga harus terus membangun inovasi disetiap langkah bisnisnya.
3. Alat: UKM Salatiga harus mampu mengembangkan piranti-piranti dalam bisnisnya.
4. Perubahan: UKM Salatiga harus dapat berubah maju dalam menjalankan bisnisnya.
5. Jaringan: UKM Salatiga harus dapat membangun kepercayaan dan jaringan bisnis.
6. Asosiasi: UKM Salatiga harus mempunyai basis data yang kuat dan lengkap.
7. Kontribusi: UKM Salatiga harus berkontribusi terhadap pembangunan dengan memenuhi kewajiban perpajakannya.
KPP Pratama Salatiga turut serta memasarkan produk unggulan UKM kepada masyarakat luas melalui pajangan produk, keikutsertaan dalam bazar, dan souvenir yang menggunakan produk Mabeskusami. Terakhir, seiring dengan berkembangnya UKM, KPP Pratama Salatiga memberikan edukasi perpajakan tentang PP 46 Tahun 2013. Pelaku UKM Stasiun Susu, Dicky Iriawan pun berbagi kisah. Dicky, penggilan akrabnya mengungkapkan, "Sekarang saya kaget, kantor pajak sangat bersahabat dengan UKM. Kewajiban kita adalah, membayar pajak 1% dari omzet, kalau kita tidak bisa maka kita tidak berkembang," ujarnya.
Berkembangnya usaha para pelaku UKM harus diikuti dengan kewajiban dalam membayar pajak. Siapapun pasti ingin meraih kesuksesan dalam hidupnya, tak terkecuali para pengusaha UKM yang sedang berjuang di era persaingan pasar global. Salatiga telah menyumbang cerita pengembangan UKM dan berusaha mengisnpirasi pelaku UKM untuk menjadi lebih baik melalui Mabeskusami.
- 161 kali dilihat