Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan kegiatan Layanan Di luar Kantor (LDK) di Pendopo Kantor Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang (Kamis, 15/9). LDK ini diselenggarakan selama tiga hari mulai Selasa, 13 September 2022.
Kegiatan LDK bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak di KPP Pratama Pati, khususnya di wilayah Kabupaten Rembang. Layanan perpajakan dalam kegiatan LDK ini antara lain pelaporan SPT Tahunan, asistensi e-Filing, layanan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing serta konsultasi seputar perpajakan.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Melalui kegiatan LDK ini, wajib pajak merasa terbantu terlebih karena Wilayah kerja KPP Pratama Pati sangat luas sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pajak, baik di KPP Pratama Pati maupun KP2KP Rembang.
Pewarta:Siskanto Purwandono |
Kontributor Foto:Siskano Purwandono |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 21 kali dilihat