Tim Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melakukan gelar wicara dengan tema "Ayo Laporkan SPT Tahunan Secara Daring!"  pada program Klinik Pajak di Radio Paranti FM Pandeglang (Kamis, 15/4).

Materi gelar wicara, yaitu tentang tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring yang meliputi data kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan dokumen pendukung pelaporan SPT lainnya.

Disampaikan pula penjelasan tentang EFIN yang meliputi tata cara permohonan aktivasi EFIN dan permohonan lupa EFIN. Narasumber juga memaparkan tata cara pendaftaran akun DJP Online, tata cara menentukan jenis formulir SPT, dan batas pelaporan SPT Tahunan.