Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menggelar kelas pajak dengan topik bahasan  hak dan kewajiban perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Sutisna Senjaya No.154, Kabupaten Tasikmalaya (Rabu, 30/11).

Kelas pajak yang diadakan secara daring ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan diikuti oleh 12 pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP.

Penyuluh Pajak Ai Widiawati dan Esti Yashintasari selaku narasumber menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh PKP.  Selanjutnya, Esti juga menyampaikan tutorial membuat faktur pajak keluaran di aplikasi e-Faktur versi 3.2 dan pelaporan SPT Masa PPN via e-Faktur web based.

Pewarta: Fahmi Hidayat
Kontributor Foto: Fahmi Hidayat
Editor: Sintayawati Wisnigraha