Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menyelenggarakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertempat di Aula Lantai V Ruang Aula Enakota, Kabupaten Mimika (Kamis, 17/7). Kegiatan FKP merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan pajak dan memperkuat hubungan dengan Wajib Pajak. Kegiatan FKP kali ini mengusung tema "Melalui Pajak Membangun Peradaban Indonesia". 

Dalam forum ini, KPP Pratama Timika memberi ruang bagi wajib pajak untuk menyampaikan masukan, saran, maupun tanggapan. Hal Ini juga menunjukkan upaya bahwa KPP Pratama Timika lebih mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat dan membangun transparansi serta partisipasi yang lebih besar dari wajib pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, yaitu akademisi, praktisi, asosiasi, tokoh agama, tokoh adat, pengguna layanan, dan instansi pemerintah. Keterlibatan para pemangku kepentingan ini menjadi wujud nyata semangat kolaboratif dalam perbaikan berkelanjutan layanan perpajakan.

Forum dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. “Seluruh pegawai atau penyelenggara negara wajib menolak segala bentuk gratifikasi serta wajib melaporkan baik penolakan maupun penerimaan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.

Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara KPP Pratama Timika dan para peserta forum. Dalam sesi ini para undangan diberikan kesempatan untuk meyampaikan berbagai persoalan dan masukan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan. Salah satu masukan disampaikan oleh Y. Jefri Pawara, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Mimika. Ia memberi masukan agar dibuatkan helpdesk khusus untuk bendaharawan terkait penghitungan PPh pasal 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) dan cara melaporkannya pada SPT masa PPh pasal 21 menggunakan aplikasi Coretax DJP.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan DJP dan peserta. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih baik, berkeadilan, dan inklusif.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara DJP dengan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Ini sejalan dengan upaya DJP untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak dan masyarakat pada umumnya.

Pewarta: Didik Susanto
Kontributor Foto: Rizky Setiawan
Editor: Ricky F. Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.