Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Pajak di tahun 2021 yang dilaksanakan secara tatap muka dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Pada bulan Desember kegiatan diselenggarakan di 10 (sepuluh) Kecamatan yang berada di wilayah KPP Pratama Kosambi, Kabupaten Tangerang (Selasa, 14/12).

Pos Pelayanan Pajak bertujuan untuk memberikan edukasi bagi Bendahara Kecamatan dan Desa tentang Implementasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah, Pos Pelayanan Pajak juga membuka layanan aktivasi EFIN dan pelaporan SPT Tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi /Badan tahun pajak 2020.

Kesepuluh kecamatan yang menjadi sasaran pelayanan adalah Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Sindangjaya, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Mauk, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Rajeg dan Kecamatan Sukamulya. Seangkan untuk 6 (enam) Kecamatan lainnya akan dilanjutkan di awal tahun 2022. Selasa, (14/12)