Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano Gelar Bimbingan Teknis terkait Pelaporan SPT Tahunan di Aula KP2KP Tondano (Rabu, 17/2).
Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Seluruh Bendahara Puskesmas di Kabupaten Minahasa. Materi bimbingan yang dibawakan adalah SPT Tahunan dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, mulai dari cara memperoleh EFIN untuk mendaftarkan akun di DJP Online, Perbedaan Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS, serta Informasi perpajakan lainnya terkait pelayanan apa saja yang dapat dilakukan secara tatap muka maupun daring.
“Dengan adanya kegiatan ini bisa membantu para tenaga kesehatan untuk melaporkan kewajiban perpajakannya tepat waktu karena banyak tenaga medis (pegawai puskesmas) yang berdomisili jauh dari KP2KP Tondano maupun KPP Pratama Bitung,” ungkap Mardi Santoso selaku Kepala KP2KP Tondano. Kegiatan ini dilakukan tetap dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.
- 32 kali dilihat