Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kelas pajak khusus bagi bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Wajo. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas pajak KP2KP Sengkang Jalan Nusa Indah, Sengkang, Kec. Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Kamis, 28/8). 

Kegiatan ini dihadiri berbagai perwakilan dari 13 instansi pemerintah, antara lain Puskesmas Gilireng, Puskesmas Pattirosompe, Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Puskesmas Maniangpajo, Puskesmas Liu, Puskesmas Sajoanging, Puskesmas Tosora, Pemerintah Desa Pasir Putih, Puskesmas Pitumpanua, Puskesmas Penrang, Puskesmas Belawa, Pemerintah Desa Ujung Baru, serta Pemerintah Desa Ujunge.

Materi kelas pajak disampaikan langsung oleh Petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir, dengan metode praktik langsung. Beberapa topik yang dibahas meliputi pembuatan kode billing, pembuatan bukti potong PPh 21 Pegawai Tetap (BPMP), bukti potong BP21, bukti potong PPh Unifikasi, pelaporan SPT Masa, prosedur pemindahbukuan, serta pengecekan saldo deposit pajak.

Dalam penyampaiannya, Muh. Azzahir menegaskan pentingnya pemahaman teknis bendahara terkait aplikasi Coretax DJP. “Dengan penguasaan aplikasi ini, bendahara instansi pemerintah diharapkan lebih mandiri dan terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Selain itu, praktik langsung juga memberi ruang diskusi sehingga peserta dapat menyelesaikan kendala yang sering dihadapi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, para peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan pendapat mengenai berbagai permasalahan yang mereka temui di lapangan. Melalui kelas pajak ini, KP2KP Sengkang berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Wajo serta mendukung tercapainya slogan ‘Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh’.

Pewarta: Muh. Azzahir
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.