Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang diundang menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Organisasi dan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah bagi Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga Anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang (Sabtu, 27/5).
Bertempat di Hall Amanda Lumajang, acara dihadiri oleh 70 peserta pengurus cabor KONI se-Kabupaten Lumajang. Narasumber yang hadir adalah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Probolinggo Ganjar Dwi Kharisma beserta Pelaksana KP2KP Lumajang Muhammad Jihad Saputra. Acara dibuka oleh Ketua KONI Kabupaten Lumajang Ngateman. Materi yang disampaikan terkait kewajiban perpajakan bagi KONI sebagai Wajib Pajak Badan, serta perbedaan kewajiban perpajakan badan dan instansi pemerintah.
Selain itu, Ganjar juga menjelaskan tentang harta hibahan yang dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-90/PMK.03/2020.
"Selama ini, KONI mendapat dana hibah keolahragaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang. Oleh sebab itu, diadakannya bimtek kali ini tentunya membantu mereka dalam memahami pengelolaan perpajakan dana hibah," ujar Ganjar.
Pewarta: Dima Rahmadika Nazhiroh |
Kontributor Foto: Muhammad Jihad Saputra |
Editor: Anum Intan Maulidi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 56 kali dilihat