Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di Aula KPP Pratama Maros (Kamis, 24/10). Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi materi yang terdiri dari materi kewajiban pemotongan/pemungutan oleh bendahara dan materi implementasi e-Bupot Unifikasi.
“Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh bendahara dan operator keuangan satuan kerja di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Untuk memfasilitasinya, kami membagi kegiatan ini menjadi tiga hari dan tanggal 24 Oktober menjadi hari pertama rangkaian kegiatan bimtek yang kami selenggarakan,” ungkap Meylana selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Maros.
Kepala KPP Pratama Maros, Sulistyo Nugroho, dalam sambutannya mengatakan bahwa bendahara harus menyimak dengan cermat materi yang diberikan agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan bukti potong menggunakan e-Bupot Unifikasi. Sulistyo juga menyampaikan harapannya kepada bendahara satuan kerja di Kabupaten Maros dan Pangkep agar memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga dapat mewujudkan kepatuhan perpajakan yang optimal.
Pewarta: Raditya Adi B |
Kontributor Foto: Raditya Adi B |
Editor: |
- 8 kali dilihat