Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur meminta tiap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setingkat kecamatan untuk lebih tertib administrasi dan tertib dalam laporan pertanggungjawaban keuangan. Hal ini ditegaskan Ahmad saat membuka Rapat Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Keuangan bagi Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Jombang bertempat di Hotel Green Red Syariah Jombang (Jumat, 3/3).

“Dalam pengelolaan keuangan ini, kita mesti menerapkan prinsip 3T, yaitu tepat, transparan, dan tertib,” ujar Ahmad. Diungkapkan Ahmad bahwa dalam bimbingan teknis ini para peserta akan diberikan materi terkait dengan seluruh regulasi yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan keuangan, salah satunya terkait aturan perpajakan.

Bawaslu Jombang mengundang Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang sebagai narasumber tentang administrasi perpajakan. Selain itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Jombang yang membawakan materi pengelolaan rekening dana pemilu. Adapun yang menjadi peserta yakni kepala sekretariat, staf pengelola keuangan, dan administrator di 21 Panwaslu kecamatan wilayah Kabupaten Jombang.

Menurut Mohammad Aden sebagai pemateri, peserta cukup banyak yang bertanya. Salah satu yang ditanyakan adalah berkaitan pembelian makanan dan minuman yang dalam aspek perpajakan dikenakan PPh pasal 23 sebesar 2% namun tidak dikenakan PPN karena transaksi tersebut masuk dalam jasa tata boga.

Selain itu, peserta berdiskusi tentang pengenaan pajak atas honor pengawas pada hari pemilu. Aden menjelaskan honor tersebut dikenakan pajak penghasilan pasal 21.

“Honor pengawas itu dianggap sebagai peserta kegiatan karena cuman sehari, jadi dikenakan Pajak Penghasilan 21. Namun karena nominal honor Rp150.000 per hari masih di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp450.000 per hari jadi tidak kena pajak,” jelas Aden.

Setelah pemberian cendera mata dari KPP Pratama Jombang, Sekretaris Koordinator Bawaslu Purwanto berniat mengadakan acara tersebut kembali di lain waktu demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Panwaslu.

Pewarta: Zulia Ni'mah
Kontributor Foto: Ajeng Mustika Arum Sari
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.