Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu memberikan edukasi kepada 14 pelaku UMKM di Wilayah Seberang Ulu, Kota Palembang lewat Kelas Pajak (Jumat, 11/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Business Development Services (BDS) di lingkungan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu.
Syarifuddin Syafri, Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, hadir dan menyampaikan sambutannya dalam kelas pajak yang bertempat di Ruang Musi KPP Pratama Palembang Seberang Ulu ini.
Materi edukasi disampaikan oleh Ari Widodo, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Ari Widodo menyuarakan bahwa negara terus mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. WP OP UMKM diberikan fasilitas berupa tarif PPh final yang rendah, yaitu sebesar 0,5%.
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengamanatkan agar wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp500 juta, tidak dikenai pajak penghasilan. Ari Widodo mengingatkan para pelaku UMKM terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, termasuk pelaporan SPT tahunan yang dapat dilakukan pada 1 Januari–31 Maret setiap tahunnya.
KPP Pratama Palembang Seberang Ulu bersinergi dengan Bank Mandiri dalam kegiatan Kelas Pajak kali ini. Fitri Nidia Sari, Micro Banking Manager Bank Mandiri Cabang KPPN Palembang, hadir dan menyosialisasikan terkait produk KUR dari Bank Mandiri.
KPP Pratama Palembang Seberang Ulu memanfaatkan kegiatan kelas pajak ini untuk menginformasikan dan meminta dukungan pelaku UMKM terhadap proses Pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu.
Pewarta: Marella Grantiana Gultom |
Kontributor Foto: Marella Grantiana Gultom |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat