Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat, Andy Whisnu Wardhana, dan tim menggelar kunjungan kerja ke Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lahat, Imam Pasli S.STP., M.Si., dalam rangka audiensi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan mengajak masyarakat untuk segera mengaktivasi akun Coretax DJP.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Pj Bupati Lahat dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Lahat (Selasa, 4/2).
Dalam audiensi tersebut, Kepala KPP Pratama Lahat menyampaikan tujuan utama kunjungan ini, yaitu mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lahat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak tahun 2024. KPP Pratama Lahat menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Atas hal tersebut, Pj Bupati akan mengeluarkan Surat Edaran terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi akun Coretax DJP dan sekaligus membuat video imbauan untuk masyarakat.
"Kami mengajak seluruh Wajib Pajak Kabupaten Lahat untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 dan memanfaatkan layanan Coretax DJP yang disediakan oleh DJP. Dengan Coretax DJP, pelaporan pajak menjadi lebih mudah, aman, dan efisien," ujar Pj. Bupati Lahat.
Dengan adanya kunjungan ini, KPP Pratama Lahat berharap semakin banyak wajib pajak di Kabupaten Lahat yang sadar akan pentingnya pelaporan pajak yang tepat waktu dan memanfaatkan kemudahan layanan digital untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Fera Olfiani Juhar |
Kontributor Foto: Aldo Catur Saputra |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat