Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu beserta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Sosialisasi Perpajakan terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan  Riau. Kegiatan berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh 37 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, para guru, kepala TU (Tata Usaha) beserta staf (Kamis, 30/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Moro khususnya di SMK Negeri 1 Moro terkait pengisian SPT Tahunan secara daring dan peraturan TER yang berlaku mulai tahun 2024. Kepala KP2KP Tanjung Batu pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tak hanya memberikan bimbingan bagaimana melaporkan pajak, tetapi memberi gambaran bagaimana pajak dihitung dari penghasilan yang diterima oleh peserta. “Besar harapan kami melalui kegiatan ini, Bapak/Ibu jadi memahami materi hari ini tidak hanya tentang bagaimana cara lapor SPT melalui DJP Online, tetapi juga bagaimana pajak tersebut dihitung dari penghasilan Bapak/Ibu melalui aturan TER yang berlaku mulai tahun ini,” ujar Hidayat.

Materi bimbingan teknis dan sosialisasi TER disampaikan oleh Penyuluh Pajak Terry Arie Cipthami. Kegiatan bimbingan teknis SPT Tahunan dan sosialisasi TER diikuti secara antusias oleh seluruh peserta.  Sejumlah peserta tertarik untuk bertanya lebih dalam terkait pemotongan pajak, kewajiban perpajakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) keluarga, dan penerapan TER. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan Tim Penyuluh Pajak.

 

Pewarta: Timothy Happy Santoso
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.