Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama dengan salah satu radio lokal di Bekasi menggelar gelar wicara (talk show) radio tentang Pelaporan SPT Tahunan secara virtual di ruang rapat Kanwil DJP Jawa Barat II (Jumat, 5/3).
Kegiatan ini rutin dilakukan Kanwil DJP Jawa Barat II untuk menyosialisasikan materi perpajakan kepada seluruh masyarakat. Diharapkan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang mengikuti acara ini dapat teredukasi dengan baik.
Narasumber pada gelar wicara kali ini adalah Harry Gumelar selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II. Didampingi para kepala seksi dari Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II Harry mengimbau agar wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan setelah menerima bukti potong untuk menghindari pengenaan sanksi denda keterlambatan.
“Hindari penyampaian SPT Tahunan mendekati waktu jatuh tempo, karena beresiko system overload akibat banyaknya wajib pajak yang mengakses djponline pada saat yang bersamaan. Segera sampaikan SPT Tahunan anda, agar tidak dikenai sanksi denda keterlambatan,” pungkasnya.
- 39 kali dilihat