Perwakilan petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melakukan kunjungan kerja ke CV. Promedica yang merupakan salah satu distributor besar alat kesehatan yang beralamatkan di Jalan Kadrie Oening no. 56, Air Hitam, Kota Samarinda (Jumat, 6/3).

Kedatangan petugas pajak dari KPP Pratama Samarinda Ulu ini bertujuan untuk menyampaikan penghargaan berupa piagam dan bingkisan yang dianugerahkan oleh Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara). CV. Promedica diberi penghargaan sebagai “Garda Terdepan dalam Penagangan Kasus Covid-19” di wilayah Samarinda karena telah menjadi distributor alat kesehatan antara lain: masker sekali pakai, face shield, hand sanitizer, disinfektan, alat pelindung diri (APD) medis, dan thermometer di wilayah Pulau Kalimantan.

Dalam kesempatan ini, petugas pajak dari KPP Pratama Samarinda Ulu disambut langsung oleh Hari Purwati selaku pemilik dari CV. Promedica yang sedang berada di lokasi. “Toko ini kan salah satu toko alat kesehatan besar ya, Bu. Pasti masyarakat banyak membeli masker, hand sanitizer atau face shield dari sini. Semakin banyak yang beli kan, semakin besar pula resiko pegawai disini untuk terpapar Covid,” ujar Ery Puspitasari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III.

Pihak KPP Pratama Samarinda Ulu berharap dengan pemberian penghargaan ini kantor pajak dapat menjalin hubungan baik dengan CV. Promedica dan seluruh distributor alat kesehatan di Samarinda.