Dalam rangka optimalisasi informasi perpajakan, KPP Pratama Denpasar Timur melakukan kunjugan ke Tax Center Universitas Warmadewa di Denpasar (Selasa, 27/4). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala KPP Joko Rahutomo dan didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Fungsional Pemeriksa. Pihak pengurus Tax Center Universitas Warmadewa menyambut hangat kunjungan tersebut.

Kunjungan yang dilakukan oleh KPP bertujuan untuk menjajaki kegiatan edukasi melalui perguruan tinggi. Peran tax center sangat diperlukan sebagai penyambung kegiatan edukasi perpajakan dari KPP. Secara garis besar pihak Universitas menjelasakan awal berdirinya tax center dan peran serta dalam edukasi perpajakan. Tidak lupa disampaikan pula harapannya di masa mendatang untuk mengoptimalkan peran tax center.

Selama diskusi, disampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihak Universitas mengharapkan KPP dapat memberikan kuliah umum. Direncanakan kuliah umum dilaksanakan pada awal Mei. Paparan kuliah umum mengenai perpajakan dan kebijakan-kebijakan yang terkait perpajakan dan yang sedang berlangsung saat ini. Sebagaimana sekilas disinggung bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan fiskal.

Harapan pihak KPP Pratama Denpasar Timur adalah dengan adanya edukasi ini, maka mahasiswa dapat memahami peran pajak bagi pembangunan bangsa. Selain itu agar mahasiswa dapat memahami pajak selain berfungsi budgetair atau fungsi fiskal, pajak juga mempunyai fungsi regulerend (mengatur). "Fungsi mengatur ini yang tercermin dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi Covid19," jelas Joko Rohutomo.