Berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyampaikan edukasi impelementasi Coretax DJP kepada 50 Pengelola Keuangan Subunit UIN SGD Bandung di Aula Gedung O. Djauharudin UIN SGD Bandung, Kota Bantung (Rabu, 5/2).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN SGD Bandung, Edy Fuady, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan Coretax Coretax DJP. Aplikasi ini merupakan sistem inti adminisrasi perpajakan yang baru, mulai berlaku sejak Masa Pajak Januari 2025.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I, Dwi Wahyuningsih dan Adhitia Mulyadi, menjadi narasumber di kegiatan tersebut. Para narasumber menyampaikan penggunaan Coretax DJP mulai dari login, role akses, pembuatan bukti potong, pembayaran, dan pelaporan SPT Masa.

“Tujuan utama dari pembangunan Coretax (DJP –red) adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,“ ujar Dwi.

Di kesempatan yang sama, Adhit menjelaskan terdapat beberapa fitur baru di Coretax DJP yang memudahkan wajib pajak, di antaranya yaitu Tax Payer Ledger dan Deposit Pajak.

Tax payer ledger berisi rincian transaksi hak dan kewajiban perpajakan yang dilakukan wajib pajak. Wajib pajak dapat memantau kewajiban perpajakannya secara langsung,” terang Adhit.

Lebih lanjut, Adhit menjelaskan deposit pajak merupakan fitur baru agar wajib pajak dapat melakukan pembayaran lebih dulu sebelum kewajiban pajak timbul. Ketika wajib pajak melakukan deposit pajak, deposit tersebut belum terikat ke satu jenis pajak tertentu

“Penggunaan deposit pajak dalam pembayaran pajak mencegah wajib pajak terhindar dari sanksi adminsitrasi keterlambatan bayar,” jelas Adhit.

Pewarta: Fanzi SF
Kontributor Foto: Kanwil DJP Jawa Barat I
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.