Bersama dengan Kepala KPP Madya Pekanbaru dan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar menghadiri Dialog Interaktif di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Cabang Pekanbaru (Kamis, 16/7). Dialog tersebut dilaksanakan masih dalam perayaan Hari Pajak Tahun 2020 dan menyampaikan berbagai kebijakan serta insentif perpajakan kepada masyarakat.
Beberapa topik utama yang menjadi pembahasan dalam dialog tersebut adalah Perayaan Hari Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau, Pelaksanaan Pelayanan Perpajakan di KPP dalam Era New Normal, Pemberian Insentif Perpajakan di masa pandemi serta pemberlakuan NPWP Bendahara Pemerintah. Dialog yang diadakan dengan berselang dua hari dari Perayaan Hari Pajak menjadi momentum bagi DJP untuk kembali menggaungkan hari berarti tersebut dalam lingkup yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan mengusung tema “Bangkit bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong” DJP ingin menunjukkan eksistensi nya di masyarakat serta mengajak masyarakat untuk mau bahu-membahu dalam kondisi pandemi kali ini. Perayaan hari pajak tahun ini pun dilaksanakan sedikit berbeda dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta mengutamakan kepada kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat seperti DJP Peduli dan Tax Education (Pajak Bertutur)
“Memasuki Era New Normal, KPP diseluruh Indonesia juga mulai kembali memberikan pelayanan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak serta pembatasan jumlah Wajib Pajak yang berkunjung ke KPP menjadi suatu hal yang wajib dilakukan demi menjaga kesehatan pegawai dan wajib pajak,” ujar Dading Handoko selaku Kepala KPP Madya Pekanbaru saat diminta menjelaskan mengenai mekanisme pemberian layanan di KPP. Mengingat peran DJP yang cukup penting dalam menghimpun penerimaan negara untuk berbagai keperluan termasuk penanganan pandemi ini, DJP menjadi salah satu instansi yang kembali memulai pelaksanaan tugas dan fungsi nya lebih awal jika dibandingkan dengan instansi lain.
Di masa pandemi ini, ekonomi merupakan salah satu bidang yang menderita pengaruh sangat besar. Oleh karena itu, DJP mengupayakan berbagai cara untuk tetap menjaga kestabilan masyarakat salah satunya adalah dengan memberikan insentif perpajakan sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-86/PMK.03/2020. Insentif ini telah mengalami beberapa kali penyesuaian dengan tujuan dapat mencakup seluruh sektor usaha yang ada. Insentif yang diberikan juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sampai dengan akhir tahun 2020 secara daring melalui laman djponline.
Di akhir dialog, Farid Bachtiar menyampaikan, “Sebagai aparat pajak, gejolak ekonomi ini menjadi momen yang cukup bersejarah bagi kita semua. Kita belum pernah menghadapi situasi seperti ini dimasa-masa sebelumnya. Inilah saat bagi kita untuk menunjukkan effort terbaik kita bagi bangsa dan negara. Meski bukan melalui perang mengangkat senjata, tapi saat inilah bangsa memanggil kita semua. Begitu juga dengan para wajib pajak, pada kesempatan ini saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati Bapak/Ibu semua sebagai warga negara, untuk bergotong-royong mendukung usaha pemerintah mengatasi gejolak ekonomi ini melalui kontribusi pembayaran pajak.” Dialog diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada para pemirsa dan tim yang telah berkontribusi.
- 35 kali dilihat