
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Surakarta menggelar kuliah umum secara daring di Surakarta (Sabtu, 18/12). Tema yang dibahas dalam kuliah umum kali ini adalah “UU HPP Wujud Dukungan Pemerintah kepada UMKM”. Pada kesempatan ini, kuliah umum disampaikan oleh Timon Pieter dan Wieka Wintari selaku Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kegiatan ini diikuti sekitar 300 orang mahasiswa secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua STIE Surakarta Dr. Pardi SE, MM,. MH. Dalam sambutannya ia menyambut dengan antusias diadakannya kegiatan ini. “Mahasiswa STIE sebagian besar adalah mahasiswa yang sudah bekerja atau memiliki usaha. Kegiatan sosialisasi UU HPP tentu akan sangat bermanfaat secara praktis bagi para mahasiswa,” ungkapnya.
Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Timon Pieter. Ia memaparkan materi mengenai perubahan aturan perpajakan akibat diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau yang dikenal dengan UU HPP. "Beberapa aturan yang berubah adalah seperti pemberlakuan NIK sebagai NPWP, penambahan lapisan tarif Pasal 17 hingga pemberlakuan PTKP untuk UMKM," ungkap Timon.
Pada sesi selanjutnya, Wieka Wintari, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda menjelaskan Program Pengungkapan Sukarela atau masyarakat menyebutnya Tax Amnesty Jilid II. "Program ini tentunya telah melewati pembahasan dan berbagai pertimbangan, sehingga kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya," ungkapnya.
Para mahasiswa peserta kuliah umum pun mengikuti dengan antusias acara ini. Beberapa topik yang ditanyakan ialah mengenai dukungan pemerintah kepada UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberlakuan batasan omset Rp 500 juta dalam pengenaan PPh Final untuk UMKM dan pelebaran lapisan tarif Pasal 17 UU PPh yang menjadi objek PPh OP. “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM, dan sebagai perwujudan asa keadilan dalam pemungutan pajak,” pungkas Timon.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00-11.00 dengan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Acara ditutup dengan pemberian sertifikat dan kenang-kenangan kepada pembicara. Pihak STIE Surakarta berharap kegiatan serupa bisa dilakukan di masa yang akan datang. “Kolaborasi antara DJP dengan para stakeholder, termasuk pihak perguruan tinggi adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pajak, “ tutup Pardi pada sesi penutupan.
- 10 kali dilihat