Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) guna melakukan imbauan pelaporan SPT Tahunan di Pangkep (Jumat, 19/3).

Dalam kesempatan ini, Cahyo Kartiko Wibowo dan Afrizal Irhamna Al-Ghifari selaku perwakilan KPP Pratama Maros disambut langsung oleh Sarna selaku sekretaris Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua yang dilakukan oleh pihak KPP Pratama Maros dengan membawa persentase kepatuhan lapor SPT bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangkep. Data presentase tersebut dapat digunakan untuk pemantauan terkait siapa saja ASN di wilayah Kabupaten Pangkep yang sudah atau belum melaporkan SPT Tahunan.

Selain melakukan imbauan, tim KPP Pratama Maros pun juga menjelaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi ASN melalui e-Filing sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015.