Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat bersama dengan KPP Pratama Balikpapan Timur mengadakan kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 01 Klandasan Ulu, Kota Balikpapan (Selasa, 30/1).

Tim KPP Pratama Balikpapan Barat diwakili oleh Kepala KPP Pratama Balikpapan Barat Rachmawan, Kepala Seksi Pengawasan III Liliyanti dan Account Representative Seksi Pengawasan III Hansen Kurniawan Siburian. Sedangkan dari Tim KPP Pratama Balikpapan Timur diwakili oleh Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur G. A. Yudha Hadiyanto, Kepala Seksi Pengawasan V Mokhamad Hamim Tohari, dan Account Representative Seksi Pengawasan V Sandy Hapsoro.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Koordinasi dilakukan secara langsung dengan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin atas permintaan bantuan penerbitan instruksi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan oleh ASN termasuk ASN Kecamatan dan Kelurahan diharapkan mampu memberikan dampak bagi kepatuhan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan warga Balikpapan pada umumnya.

“Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan,” jelas Kepala Seksi Pengawasan III Liliyanti. “Adapun kendala di lapangan dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak adalah masih terdapat data wajib pajak yang tidak valid baik alamat maupun nomor yang dapat dihubungi untuk menyampaikan imbauan pelaporan SPT Tahunan," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Balikpapan Barat berharap sinergi antarinstansi pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan di Kota Balikpapan.

Pewarta: Laras Audina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Balikpapan Timur
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.