Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung bersama dengan Pusat Pengembangan dan Perlindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra menggelar kegiatan sosialisasi pajak. Kegiatan bertempat di Ruang Poerwadarminta, Lantai 2, Gedung Yudistira Pusbanglin Bahasa dan Sastra, Kawasan IPSC, Sentul, Kabupaten Bogor (Jumat, 25/4).
Sosialisasi pajak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti penerapan sistem perpajakan Coretax DJP pada tahun anggaran 2025 pada Lembaga kementerian dan swasta yang masih terdapat kendala secara administrasi dan teknis pada pelaksanaannya.
Kegiatan sosialisasi pajak mengusung tema “Implementasi Sistem Perpajakan Coretax”. Coretax DJP adalah sistem baru administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga seluruh layanan perpajakan, mulai dari registrasi, pelaporan, pembayaran, dan seterusnya ada di dalam satu sistem. Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang penuh dilaksanakan per 1 Januari 2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan dari Kepala Pusat atau Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi perpajakan dan praktik.
Narasumber sosialisasi perpajakan adalah Tim Penyuluh Pajak. Bersama dengan narasumber yang berpengalaman di bidang perpajakan, Ade Ana, Dede Saptian, dan Olivia Elizabeth, peserta sosialisasi mendapat edukasi mengenai sistem perpajakan Coretax DJP dan praktik penggunaannya. Kegiatan sosialisasi perpajakan ini berlangsung kondusif dan interaktif. Peserta sosialisasi memanfaatkan momen ini untuk bertanya secara langsung dan berdiskusi dengan Tim Penyuluh Pajak terkait implementasi sistem perpajakan Coretax DJP.
KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dengan terselenggaranya sosialisasi Coretax DJP, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengenalkan fitur-fitur Coretax DJP sehingga penggunaannya dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Dede Saptian |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat