Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan baru kepada wajib pajak di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 21/1). Layanan baru ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang mencakup penyediaan berbagai fasilitas, seperti penjualan meterai, pembayaran pajak, pembelian pulsa, kuota internet, token listrik, pembayaran tagihan air, dan layanan pos lainnya.
Peresmian kerja sama ini dilakukan pada awal tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan publik.
Layanan-layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan dalam satu lokasi. Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Natar, Bambang Sugiharto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan, baik dalam urusan pajak maupun kebutuhan lainnya. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan yang terintegrasi dapat semakin optimal,” ujar Bambang.
Selain layanan yang sudah tersedia, KPP Pratama Natar bersama PT Pos Indonesia juga berencana menambahkan fasilitas fotokopi di masa mendatang. Hal ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan wajib pajak yang kerap memerlukan dokumen pendukung saat mengurus administrasi perpajakan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mencari fasilitas tambahan di luar kantor.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Natar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Dengan menggandeng PT Pos Indonesia, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan yang cepat, mudah, dan terpadu, sehingga mendukung kelancaran administrasi perpajakan," tutup Bambang.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Afif Faishal |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat