Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat bekerja sama dengan Bank BNI, BRI, dan Mandiri yang ada di Balikpapan, untuk turut serta memberikan edukasi perpajakan dengan mendistribusikan leaflet terkait hak dan kewajiban perpajakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan (Kamis, 23/5).

Selain mendistribusikan, pegawai bank juga turut memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada nasabah pelaku UMKM tersebut. Hal ini sebagai wujud sarana edukasi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas pada umumnya dan nasabah pelaku UMKM pada khususnya.