Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tarakan kembali menggencarkan sosialisasi terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah para Kepala dan Penanggung Jawab Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Pulau Sebatik. Kegiatan ini diadakan di Pos Pelayanan Pajak Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Rabu, 30/8).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tarakan Rahmadi Assidiq Khaliq membuka acara serta memberikan penyuluhan langsung kepada Kepala dan Penanggung Jawab PAUD Pulau Sebatik. Kegiatan ini  turut dihadiri oleh 25 PAUD di Pulau Sebatik. Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tarakan menyatakan bahwa kegiatan edukasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan pada pengurus yayasan PAUD.

"Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memahami setiap kewajibannya dan jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunan Badan setiap tahun, paling lambat akhir bulan April. Jika ada kendala dapat menghubungi kami atau langsung datang ke Pos Pelayanan Pajak Sebatik," tutur Rahmadi saat penyuluhan berlangsung. Selain pemaparan dari tim penyuluh, juga dilakukan asistensi langsung oleh Petugas KPP Tarakan yang sebelumnya telah menyiapkan data nomor EFIN dari NPWP setiap PAUD apabila lupa password DJP Online.

Kegiatan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan yayasan PAUD tersebut berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari para peserta. Para peserta pun turut aktif bertanya selama kegiatan tersebut.

 

Pewarta: Febrina Romasta
Kontributor Foto: Nurista Hayuningtyas Caesareay
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.