Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang menyelenggarakan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan untuk koperasi (Senin, 19/4). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara tatap muka di ruang aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kegiatan kali ini, tim penyuluh perpajakan KP2KP Pinrang tidak hanya menyampaikan pemaparan materi namun juga melakukan simulasi langsung pengisian SPT Tahunan Badan 1771 seusai sesi pemaparan materi. Para peserta yang terdiri dari pengurus koperasi ini pun mengikuti kegiatan dengan saksama meskipun dalam keadaan berpuasa. Para peserta aktif bertanya mengenai permasalahan yang dihadapi saat simulasi pengisian SPT Tahunan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang berharap seluruh koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang bisa melaporkan SPT Tahunan tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi keterlambatan pelaporan.
- 36 kali dilihat