Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Bagian Kerja Sama dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung bertempat di Lantai 3 Ruang Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung (Senin, 19/8). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, serta Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rapat ini bertujuan untuk membahas alur proses permohonan PKS MPP dan langkah-langkah konkret dalam mengintegrasikan layanan perpajakan ke dalam Mal Pelayanan Publik, yang akan menjadi pusat layanan terpadu di Kota Bandar Lampung.
Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Imam Dharmawan menyampaikan bahwa kolaborasi ini penting untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
"Dengan adanya MPP, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk perpajakan, dalam satu lokasi yang nyaman dan efisien. Selain itu, sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak," ujar Imam.
Dari pihak Pemkot, Bagian Kerja Sama Yuni menyatakan dukungannya terhadap PKS ini dan berharap PKS MPP dapat segera terlaksana dan PKS MPP dapat beroperasi dengan lancar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Bandar Lampung. Koordinasi ini juga membahas persiapan teknis yang dibutuhkan, seperti sumber daya manusia dan sarana penunjang, guna memastikan kelancaran operasional MPP.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dapat mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta peningkatan kualitas layanan publik khususnya di wilayah Bandar Lampung," ujar Imam Dharmawan, salah satu perwakilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Pewarta: Fanisya Nashvira |
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat