Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan (Selasa, 13/10).
Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Sihaboedin Effendy, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas). Kegiatan ini juga diikuti oleh dinas-dinas yang ada di Pemkot Balikpapan, seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta beberapa dinas lainnya.
Adapun kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi pertukaran data dan kerja sama penggalian potensi pajak pusat dan pajak daerah.
- 11 kali dilihat