Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan koordinasi dan memasang banner bertuliskan "Lapor Pajak Hari Ini" di beberapa kantor dinas yang berada di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau (Senin, 29/01). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye untuk mendorong masyarakat agar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka lebih awal.
Banner yang dipasang memiliki pesan yang jelas dan mengajak masyarakat untuk tidak menunda pelaporan pajak. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak mereka serta meminimalkan tingkat keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
Koordinasi pemasangan banner ini dilakukan oleh Roni Risdiyanto selaku kepala KP2KP Malinau. Dalam kegiatan ini, Roni mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Kabupaten Malinau. Roni menjelaskan kepada semua Kepala Dinas tersebut bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari kampanye yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
“Mohon izin sebelumnya Bapak, maksud dari pemasangan banner ini adalah untuk kampanye pelaporan SPT Tahunan dengan mengajak masyarakat Malinau untuk tepat waktu dalam melaporkan pajaknya,” ujar Roni.
“Lalu untuk pemilihan beberapa dinas ini karena volume masyarakat yang datang cukup tinggi. Selain itu masyarakat yang memiliki kepentingan di dinas-dinas ini biasanya memiliki NPWP,” imbuh Roni.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Roni berharap kedepannya angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Malinau akan meningkat. Roni juga menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan tindak lanjut yang berkesinambungan agar kenaikan kepatuhan yang didapat juga akan terus meningkat secara berkelanjutan.
Pewarta: Asnan Anwari |
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat