Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi melakukan koordinasi MoU Program KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan. Koordinasi dilaksanakan di Kantor DPMPTSP, Jl. Pahlawan No.5, Tambran, Kabupaten Magetan (Rabu, 3/3).
Kepala KP2KP Magetan Oky Fardiyano beserta perwakilan dari KPP Pratama Ngawi disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati. Dalam penjelasannya Sunarti Condrowati mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Ngawi dan KP2KP Magetan atas kerja sama yang sudah dibina dalam program KSWP ini. Disampaikan pula, koordinasi tersebut dapat mempererat hubungan antara KPP dengan Pemda Magetan, serta sebagai upaya tukar informasi antara Pemda Magetan dengan KPP.
“Kita berharap sinergi seperti ini dapat terus berjalan baik, terutama jika ada kendala terkait pengajuan KSWP, sehingga dapat cepat teratasi,” ujar Sunarti Condowati.
Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ngawi Suparmo menjelaskan bahwa pajak yang diterima oleh pemerintah pusat juga dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang akan dirasakan oleh masyarakat Magetan pada khususnya.
Ita Latiana Kepala Seksi Waskon III KPP Pratama Ngawi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, dengan adanya koordinasi serta sinergi yang baik akan semakin menjadikan nilai tambah, baik dari segi pertukaran data maupun dari sektor perpajakan.
“Pertukaran data juga akan kita lakukan dengan Pemerintah Daerah Magetan, sehingga potensi perpajakan baik pajak pusat maupun pajak daerah yang belum tergali dapat segera dilakukan,” imbuh Ita Latiana.
- 56 kali dilihat