KPP Pratama Subang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implentasi Nasional Aplikasi Efaktur 3.0 melalui aplikasi Zoom bersama Paguyuban Accounting Subang dan beberapa Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Subang (Jumat 19/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang Aplikasi e-Faktur 3.0 khususnya yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Sosialisasi ini memperkenalkan aplikasi e-Faktur yang terus mengalami pembaruan ke arah yang lebih baik terutama dengan lahirnya e-Faktur versi 3.0 di tahun 2020 yang ditandai dengan hadirnya menu prepopulated data Pemberitahuan Impor Barang, Pajak Masukan, VAT Refund, dan prepopuiated SPT.