Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan dengan materi mengenai implementasi layanan e-PHTB (Rabu, 2/11). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor Sekretariat Pengda-IPPAT, Kabupaten Wonosobo.

Pihak KPP Pratama Temanggung menyatakan bahwa kegiatan edukasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-08/PJ/2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan beserta Perubahannya.

Sejumlah 28 notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Kabupaten Wonosobo hadir langsung pada kegiatan ini. Kegiatan diawali dengan pemberian sambutan oleh Kepala KP2KP Wonosobo Tuwuh Muslih. "Kami menganggap para notaris dan PPAT sebagai mitra dalam membantu menunjang penerimaan negara dan juga berharap pelaksanaan edukasi perpajakan ini akan meningkatkan pemahaman pajak pada notaris dan PPAT di wilayah kerja KP2KP Wonosobo," tuturnya.

Selanjutnya, pemaparan materi mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-PHTB yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Mangaraja Marah Husin. Pria yang akrab disapa Raja ini menjelaskan penggunaan e-PHTB mulai dari tahap registrasi sampai dengan tahap validasi pajak penghasilan atas penjualan tanah dan/atau bangunan. Raja juga meminta peserta yang hadir untuk mempraktikkan langsung proses validasi melalui e-PHTB.

Rangkaian acara berlangsung lancar hingga ditutup dengan sesi foto bersama. Pihak KPP Pratama Temanggung dan KP2KP Wonosobo berharap pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para notaris dan PPAT atas penggunaan aplikasi e-PHTB hingga dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar dan tertib.

 

Pewarta: Wahid Hidayat
Kontributor Foto: Wahid Hidayat
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R.