Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan bersinergi bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan mengadakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan bendahara instansi pemerintah di kota Tarakan akan hak dan kewajibannya sebagai pemungut pajak, bertempat di Aula KPPN Tarakan, Kota Tarakan (Rabu, 20/9).
Acara ini dihadiri oleh Joko Santoso selaku Kepala KPPN Tarakan, Adi dan Reza selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Tarakan, serta beberapa instansi vertikal di Kota Tarakan. Tim Penyuluh KPP Pratama Tarakan memberikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah, sedangkan petugas dari KPPN Tarakan menyampaikan materi mengenai penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Menurut Adi, kegiatan edukasi yang merupakan wujud sinergitas antar unit vertikal Kementerian Keuangan ini sangat bermanfaat sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi instansi pemerintah tentang kewajiban perpajakannya. “Apalagi kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi langsung dan interaktif, sehingga bisa lebih intens dan sesuai dengan kondisi atau permasalahan yang dialami di lapangan,” terang Adi.
Pewarta: Dian Novita Sari |
Kontributor Foto: Dian Novita Sari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat