
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melaksanakan canvassing bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kawasan Pertokoan Sanana, Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula (Selasa, 11/10).
Kegiatan canvassing ini dilakukan untuk mengetahui data mengenai aktivitas dan profil usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM di Kawasan Pertokoan Sanana. Selain itu, kegiatan canvassing ini juga digunakan untuk mengimbau kepada wajib pajak pelaku UMKM terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan ini, yang bertugas dalam melakukan penyisiran adalah Pelaksana KP2KP Sanana Musdin Fatli Hasan, dan Ricky Yanuar serta Account Representative KPP Pratama Ternate Rendy Lolius Lolonda, Syarief, dan Abdul Rozaq.
Pada kesempatan tersebut, Syarief meminta penjelasan secara langsung kepada wajib pajak pelaku UMKM yang telah menerima Surat Permintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) namun belum ada tindak lanjut dari wajib pajak.
“Kunjungan canvassing ini juga dilakukan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan lebih lanjut dari wajib pajak terkait SP2DK yang telah diterima,” ujar Syarief.
Selanjutnya, petugas KP2KP Sanana bersama account representative memberikan imbauan kepada pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Bagi pelaku UMKM yang belum punya NPWP, kami mengimbau supaya segera mendaftar NPWP secara online menggunakan e-mail masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, kami mengajak agar lebih disiplin menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh Final untuk UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,’’ jelas Syarief.
Selama kegiatan canvassing berlangsung, para wajib pajak yang dikunjungi bersifat kooperatif dan menanyakan berbagai hal seputar hak dan kewajiban perpajakannya.
Dengan melaksanakan kegiatan canvassing bersama, KP2KP Sanana berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakanya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 8 kali dilihat