Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agama (Kemenag) Bengkayang (Jumat, 13/1). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan program pemadanan NIK menjadi NPWP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Kepala KP2KP Bengkayang Wahyudi melakukan audiensi dengan Pegawai Bagian Keuangan Kemenag Bengkayang Yeni. Dalam kesempatan itu, Wahyudi berpesan untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP serta untuk mempercepat pembuatan bukti potong PPh 21 agar ASN Kemenag Bengkayang dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, “Pemadanan NIK jadi NPWP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id dan apabila ada kendala silakan menghubungi kami melaui WA konsultasi kami, kring pajak di 1500200, atau dapat langsung datang ke KP2KP Bengkayang. Kami siap bantu.”

Wahyudi berharap sosok ASN sebagai pelayan publik dapat menjadi panutan bagi masyarat umum dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Mengakhiri kegiatan, Yeni memberikan kontak Dewi selaku Sekretariat Kemenag Bengkayang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemadanan NIK menjadi NPWP ataupun perihal perpajakan lainnya.

 

Pewarta: Akmal Yudha Fenyka
Kontributor Foto: Robertus Klemens Noviartha
Editor: Akmal Yudha Fenyka