Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan mengadakan edukasi tentang Hak dan Kewajiban Bendahara Pemerintah bagi bendahara di lingkungan Kemenag Kabupaten Nunukan (Minggu, 24/10). Acara ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Kemenag untuk meningkatkan kesadaran perpajakan para bendaharanya.
Belasan Bendahara Pemerintah di lingkungan Kemenag mengikuti edukasi perpajakan ini, termasuk beberapa Bendahara Kantor Urusan Agama (KUA) di pulau Sebatik, Kecamatan Krayan, dan Kecamatan Sei Menggaris. Kegiatan ini tentunya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah dengan mengedepankan kesehatan peserta dan pemateri.
Meskipun edukasi ini dilakukan di luar hari kerja,akan tetapi tidak menurunkan antusiasme peserta maupun pemateri. Kepala Kementerian Agama juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan KP2KP Nunukan dalam membawakan materi di tengah masa pandemi seperti ini. Sedangkan bagi KP2KP Nunukan sendiri, kegiatan ini dijadikan sebagai pembuktian komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
- 58 kali dilihat