Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Kantor Kelurahan Bandar Ratu dalam rangka koordinasi terkait pemadananan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu (Jumat, 10/3).

Pada saat kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto bersama dengan pelaksana KP2KP Mukomuko Ahmad Satria Mandala Kahfi ditemui langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Permaisuri, SE. Adapun dalam pertemuan tersebut dilakukan pembicaraan mengenai rencana untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP di wilayah Kelurahan Bandar Ratu termasuk didalamnya imbauan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan terutama untuk tahun pajak 2022 yang paling lambat harus dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2023.

“Menurut data yang kami miliki, terdapat 305 wajib pajak yang harus dilakukan pemadanan NIK menjadi NPWP di wilayah Kelurahan Bandar Ratu. Untuk itu kami berharap pihak Kelurahan Bandar Ratu dapat membantu melakukan sosialisasi terhadap warga yang dimaksud melalui pihak Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk segera melaksanakan kegiatan pemadanan NIK-NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan," ujar Tomi.

Tomi menjelaskan bahwa proses pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan bersamaan dengan pelaporan SPT Tahunan melalui satu kanal yang sama yaitu secara online melalui situs www.pajak.go.id atau wajib pajak dapat melakukan permohonan perubahan data wajib pajak secara mandiri dengan mendatangi KP2KP Mukomuko dengan membawa Kartu Keluarga.

Lebih lanjut Tomi menjelaskan bahwa terhadap pemadanan NIK menjadi NPWP ini sendiri, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Peraturan ini merupakan amanat dari ketentuan Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di mana mulai tanggal 1 Januari 2024 NIK akan berlaku sebagai NPWP.

Permaisuri selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Bandar Ratu menyatakan akan membantu pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP dengan melibatkan Ketua RT untuk mensosialisasikan program ini. Diharapkan akan banyak warga berpartisipasi dalam kegiatan pemadanan NIK-NPWP ini.

Kepala KP2KP Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan yang bersikap terbuka dan mau membantu program pemadanan NIK-NPWP. Diharapkan kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan kedapannya nanti.

Pewarta: Tomi Wiranto
Kontributor Foto: Ahmad Satria Mandala Kahfi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum