Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Lampung Tengah. Kunjungan tersebut bermaksud untuk mengajak Kejaksaan Negeri ikut mengawasi kewajiban perpajakan Dana Desa di wilayah Kabupaten Lampung Tengah (Jumat, 22/11).
Dalam kunjungan tersebut Kepala KP2KP Bandarjaya disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Lampung Tengah. Beberapa pembahasan dilakukan saat kunjungan tersebut, salah satunya adalah mengenai adanya beberapa desa yang dinilai sulit dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Pihak KPP Pratama Metro dan KP2KP Bandarjaya merasa perlu menggandeng kejaksaan negeri karena pemerintah desa terkesan lebih segan apabila berhadapan dengan pihak kejaksaan. Berikut daftar nama desa yang pembayaran pajak atas dana desa masih nihil, mohon untuk ditindak lanjuti,” pinta Widi Kepala KP2KP Bandarjaya.
“Segera kami tindak lanjuti dengan menghubungi langsung para Kepala Desa dalam daftar tersebut. Semoga pengelolaan dana desa nantinya berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh warga desa itu sendiri,” respon Alvinda Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Lampung Tengah.
“KP2KP Bandarjaya berharap dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, setoran pajak dana desa yang selama ini masih sulit dibayarkan oleh pemerintah desa bisa segera dilunasi,” harap Widi.
Pewarta: Widi Nugroho |
Kontributor Foto: Faturozi Nurdin Habib |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat