Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melaksanakan visit (kunjungan) kepada wajib pajak di daerah sulit terjangkau (remote area) di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 17/7). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (SP2DK) sekaligus melakukan edukasi kepada wajib pajak yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan para pedagang pengumpul hasil perkebunan.
Petugas pajak yang ditugaskan untuk melakukan kunjungan kepada wajib pajak adalah Reza Mulyadi, Rully Dwitra, M. Badlan, dan Ronny Fernandes. Dengan adanya kendala berupa jarak dan sulitnya mencari alamat wajib pajak, petugas pajak dibantu oleh petugas kecamatan dan desa. Pelaksanaan kunjungan dilaksanakan dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB.
“Ada beberapa wajib pajak yang sulit dijangkau mobil, sehingga untuk menjangkaunya harus menggunakan sepeda motor khusus. Kami berterima kasih kepada petugas kecamatan dan desa yang telah membantu,” ujar Reza Mulyadi, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Subulussalam.
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan bahwa saat melakukan kunjungan wajib pajak dalam rangka penyampaian SP2DK, para petugas pajak juga sekaligus melakukan edukasi terkait informasi peraturan terkini. Qomarudin berharap dengan adanya kegiatan ini, penggalian data potensi wajib pajak menjadi lebih baik dan kesadaran wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya dapat meningkat.
“Cash economy merupakan ciri khas pelaku usaha di wilayah-wilayah pedalaman seperti para pengumpul hasil perkebunan. Tentu menjadi strategi kami untuk mendatangi langsung di rumah atau tempat usaha meskipun jauh di remote area seperti area perkebunan dan lainnya dalam rangka edukasi dan permintaan data wajib pajak,” pungkas Qomarudin.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Rully Dwitra |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat