Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Tanjung Bintang, Jalan Budi Santoso No 100, Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 13/3).
Layanan ini ditujukan untuk memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik melalui e-Filing, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pojok pajak ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak pagi, wajib pajak sudah mulai berdatangan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas pojok pajak. Petugas pojok pajak membantu mulai dari aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan akun DJP Online, hingga proses pelaporan SPT Tahunan. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang belum terbiasa dengan sistem pelaporan digital.
Salah satu Petugas Pojok Pajak, Fadila Dina Masshika, menyampaikan bahwa pojok pajak ini menjadi sarana efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan semua wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam pelaporan. Banyak dari mereka yang awalnya bingung, tapi setelah dibimbing, ternyata sangat antusias dan merasa terbantu,” ujar Fadila.
"KPP Pratama Natar berencana melanjutkan layanan serupa besok di Kantor Kecamatan Tanjung Bintang serta di berbagai kecamatan lainnya selama masa pelaporan SPT Tahunan berlangsung," tutup Fadila.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Fadila Dina Masshika |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat