Sinergi dan kerja keras Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur dalam usaha meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018/2019 terbukti sukses. Bertempat di Aula Kejari Kaur, Kepala KPP Pratama Bengkulu Raden Agus Setiawan didampingi Kepala KP2KP Bintuhan Denny Darmawan memberikan penghargaan kepada Kejari Kaur dan Inspektorat Daerah Kaur (Selasa, 22/9).

Dalam arahannya, Kepala KPP Pratama Bengkulu menjelaskan, kerja sama para pihak yang berperan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak DD ini harus senantiasa terjalin. Sebab, kantor pajak tidak dapat mengawasi secara maksimal kalau tidak ada peran Kejari dan Inspektorat ini.

"Saya atas nama perwakilan seluruh jajaran dari DJP mengucapkan ribuan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Ini merupakan kerja sama yang paling sukses selama ini. Saya harap sinergi ini dapat menjadi contoh bagi kantor-kantor lain dalam upaya peningkatan kepatuhan perpajakan," ungkap Kepala KPP Pratama Bengkulu.

Denny Darmawan, Kepala KP2KP Bintuhan, menyampaikan, dari 194 desa di Kabupaten Kaur pada awal bulan Februari 2020, setidaknya terdapat 52 desa yang melakukan pembayaran pajak terindikasi belum sesuai dengan pajak yang seharusnya dibayar. Untuk itu, pihaknya melayangkan surat kepada Inspektorat dan Kejari untuk meminta kerja sama dalam pengawasan kepatuhan DD tersebut.

Berdasarkan data tersebut, Kajari dan Kepala Inspektorat melayangkan panggilan kepada Kepala Desa yang desanya diduga belum menyetorkan pajaknya sesuai dengan transaksi yang dilakukan. Pada pertengahan bulan Februari sejumlah 52 Kepala Desa dikumpulkan untuk diberi arahan agar segera melunasi pajak yang belum terbayar, berkoordinasi dengan KP2KP Bintuhan dalam jangka waktu 2 minggu setelah pemanggilan.

Hingga bulan Maret, penambahan setoran pajak dari DD sebesar Rp849 Juta yang terdiri dari pajak tahun 2018 sebesar Rp18 juta dan pajak tahun 2019 sebesar Rp831 juta. Atas pencapaian tersebut, sudah selayaknya DJP memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Kejari Kaur dan Inspektorat Daerah Kaur.

Seluruh pihak berharap agar sinergi yang baik ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk tujuan pembangunan daerah maupun nasional.