Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mengadakan acara sosialisasi perpajakan kepada para Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Inspektorat Daerah Lebak di Jalan Jenderal Sudirman No. 118, Lebak, Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten (Jumat, 28/06).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para perwakilan dari kedua institusi, dibahas upaya untuk meningkatkan akses dan pemahaman Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah terhadap kewajiban perpajakan yang wajib ditunaikan. Salah satu inisiatif utama dari kerjasama ini adalah untuk memberikan pendampingan dan edukasi mengenai dasar-dasar serta teknis dalam penyelenggaraan kewajiban perpajakan.
Acara ini dihadiri 58 peserta. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pandeglang Boris Patumbur Nainggolan menyampaikan betapa pentingnya pemahaman yang baik tentang perpajakan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan secara keseluruhan.
"Dengan adanya kerjasama antara KPP dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, kami berharap para Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Inspektorat Daerah Lebak dapat lebih memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan mampu memanfaatkannya secara optimal," ujar Boris.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPP Pratama Pandeglang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak terjalin semakin solid dan optimal dalam mendukung potensi perpajakan," tutup Boris.
Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat