Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) dengan menggandeng Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jatim Cabang Bojonegoro di Bojonegoro (Senin, 26/10). Tema BDS “Peduli, Responsif, Adaptasi atasi Pandemi, Bersama Kita Bangkitkan Ekonomi” diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap UMKM di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Bojonegoro tersebut diikuti oleh 13 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Bojonegoro. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Pada kesempatan tersebut Account Representative KPP Pratama Bojonegoro Tikno Suhendro memberikan materi tentang cara memanfaatkan Insentif PPh UMKM berdasarkan PMK-110/PMK.03/2020. Tikno menyampaikan bahwa insentif pajak bagi para pelaku UMKM dapat dimanfaatkan sampai dengan Desember 2020.

“Para Pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif pajak dengan melaporkan di laman www.pajak.go.id pada menu e-Reporting,” kata Tikno.

Tikno juga menjelaskan bahwa pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif pajak demi kelangsungan dan pengembangan usahanya di tengah pandemi.

“Segera manfaatkan insentif pajak dan jangan lupa untuk laporan realisasi PPh final UMKM paling lambat tanggal 20 setelah berakhirnya masa pajak,” pesan Tikno.

Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro berharap dengan adanya program BDS, para pelaku UMKM dapat beradaptasi di tengah pandemi agar usaha tetap eksis untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.