Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung menyelenggarakan edukasi perpajakan kepada dokter secara daring melalui video conference zoom meeting di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Rabu,15/3). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua IDI Pengurus Wilayah Lampung, Josi Harnos dan diikuti oleh 90 dokter se-Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Raden Rara Endah Padminingrum. Melalui sambutannya, Endah mengimbau para dokter untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta tidak lupa untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pemutakhiran data mandiri atas data utama paling lambat 31 Maret 2023.

Tim Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni dan Fuad Wahyudi Anthonie menjelaskan terkait PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan kewajiban perpajakan dokter dengan detil-detil jenis penghasilan yang diterima serta simulasi penghitungan perpajakan wajib pajak profesi dokter.   

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta yaitu seputar teknis pengisian pelaporan SPT, klasifikasi jenis penghasilan dokter dan terkait pemadanan NIK-NPWP.

Di akhir acara, moderator menutup kegiatan sosialisasi perpajakan dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerjasama IDI Pengurus Wilayah Lampung dan sehingga kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan memberi manfaat yang positif.

 

Pewarta: Indah Ria Defika
Kontributor Foto: Vian Aldi 
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.